Medan-Konflik agraria di wilayah Sumatera Utara menjadi perhatian Komnas HAM RI untuk mencari solusi jangka panjang bersama.
Ketua
Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mencermati konflik agraria di
Sumatera Utara sampai hari ini masih menjadi isu yang diperjuangkan dan
belum juga menemukan model penyelesaian yang efektif.
“Tentu
tidak mudah menyelesaikannya. Kompleksitas regulasi yang tumpang
tindih, modal, persoalan politik dan sosial budaya masih menjadi
tantangan, sehingga kita semua membutuhkan kejernihan dalam mendudukan
persoalan ini. Untuk itu kita ajak elemen perguruan tinggi dan akademisi
dalam kajian dan analisis yang dapat menjadi kekuatan dalam
penyelesaian konflik agraria,” kata Taufan dalam Seminar Agraria dengan
tema ”Penyelesaian Konflik Agraria di Provinsi Sumatera Utara” pada
21-22 Oktober 2021 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Kota
Medan secara daring.
Komnas HAM
RI memberi perhatian serius pada konflik agraria, dijelaskan Taufan,
baik persoalan tanah maupun sumber daya alam karena menyangkut hak asasi
manusia dan hajat hidup orang banyak, serta dampaknya berkaitan erat
dengan kesejahteraan rakyat Indonesia. Selain itu, konflik agraria juga
menjadi persoalan dengan jumlah aduan masyarakat terbesar yang diterima
oleh Komnas HAM RI.
Berdasarkan
data Komnas HAM RI, Sumatera Utara menjadi wilayah dengan aduan
terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Hal ini menandakan masyarakatnya
sangat proaktif dalam memperjuangkan hak-haknya. Sehingga Taufan
optimistis para pihak di Sumatera Utara dapat mendudukan persoalan
agraria ini untuk mendapat solusi yang efektif.
Asisten
Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumatera Utara
M. Fitriyus menyambut baik upaya mencari penyelesaian konflik agraria
yang dilakukan oleh Komnas HAM RI dan USU.
“Tentu
dalam penyelesaian konflik agraria, kami sepakat mengedepankan prinsip
keadilan. Kita menggarisbawahi adalah bagaimanapun persoalan yang
dihadapi masyarakat apakah perseorangan kelompok dan lembaga, negara
harus berdiri di atas hukum dan hadir bagi masyarakat mengayomi dan
menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” ungkap Fitriyus.
Pemprov
Sumatera Utara meminta dukungan semua pihak baik pemerintah pusat juga
Komnas HAM RI, akademisi dan perguruan tinggi agar benang kusut
persoalan agraria tuntas melalui komitmen dari semua pihak.
“Seminar
agraria ini dapat mengingatkan dan memotivasi kita untuk menyelesaikan
persoalan konflik agraria tentunya dengan kerja sama yang baik dan
koordinasi strategis,” jelas Fitriyus.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Dr. Moeldoko dalam pidato
bertema “Strategi Percepatan Reforma Agraria” menyebutkan reforma
agraria yang sedang diupayakan Pemerintah diharapkan menjadi penyangga
ekonomi sosial. Untuk itu, komitmen bersama diperlukan antara pemerintah
pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat untuk menyelesaikan konflik
agraria.
Rektor USU Muryanto
Amin berharap seminar agraria sebagai implementasi kerja sama antara
Komnas HAM RI dan kampusnya dapat menjadi forum berbagi informasi dan
pengetahuan. “Semoga membuka wawasan dan kepedulian terhadap rakyat dan
Negara Indonesia mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur,” harap
Muryanto.
Dekan FISIP USU Hendra
Harahap, menambahkan bahwa pihaknya merespons hal ini dengan melibatkan
pusat-pusat kajian dan program studi seperti Pusat Kajian Agraria dan
Hak Asasi Petani (PUSKAHAP), Program Studi Ilmu Politik dan Program
Studi Sosiologi yang berada di FISIP USU untuk terlibat dalam
kajian-kajian agar dapat menghasilkan berbagai baseline dan
strategi-strategi penyelesaian konflik agraria dari berbagai model
konflik sosial kewilayahan.
Seminar ini juga
mengkolaborasikan para cendekiawan dan pemegang kebijakan, seperti Dr.
Surya Tjandra,S.dH.,LL.M (Wakil Menteri ATR/ BPN), Syska Naomi
Hutagalung – (Tenaga Ahli Madya Kedeputian II KSP), Apri Dwi Sumarah,
S.Hut (Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan (BPSKL KLHK) , Prof.
Saturnino ‘Jun’ Borras Jr (ISS Erasmus University Rotterdam), Prof.Dr.
Budi Agustono, MS. (Universitas Sumatera Utara), Prof. Christian Lund
(University of Copenhagen), Henry Saragih (SPI), Abdon Nababan (AMAN
Sumatera).
sumber : https://www.komnasham.go.id